Bareskrim Grebek Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang, 2 Orang Ditangkap

| 03 Apr 2024 17:51
Bareskrim Grebek Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri menggerebek pabrik kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (3/4/2024). (Antara)

ERA.id - Bareskrim Polri menggerebek pabrik rumahan atau home industry narkoba di sebuah rumah di kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (3/4/2024).

Pabrik rumahan tersebut digunakan untuk membuat narkotika jenis sabu dan Happy Water.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut sebanyak dua orang ditangkap dari penggerebekan ini.

"Diamankan dua tersangka sebagai koki. Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Mukti belum mengungkapkan lebih lanjut perihal kronologi kejadian ini. Sebab, penyidik masih dilakukan pengembangan.

Jenderal bintang satu Polri ini hanya menambahkan kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

"Besok akan kita adakan konferensi pers," ucapnya.

Mukti sebelumnya memberikan arahan kepada anggotanya agar tidak ragu dalam mengungkap kasus narkoba pada Senin (1/4) silam.

"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba," ujar Mukti.

Rekomendasi