ERA.id - Polisi menyampaikan mayat wanita berwajah hancur yang ditemukan di Kepulauan Seribu, R (35) merupakan korban pembunuhan. Ada luka di leher hingga dada saat dilakukan pemeriksaan awal.
"Di tubuhnya kalau hasil visum ada (luka) di dada, leher. Di dada belum tahu (luka apa) autopsi kan belum keluar, visum sementara. kalau di leher kemungkinan besar dicekik," kata Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Hasil pemeriksaan sementara, korban bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Sebanyak tiga orang diamankan dari kasus ini.
Namun, Yandri tak mengungkapkan apakah ketiga orang itu adalah pelaku pembunuhan terhadap korban atau berstatus sebagai saksi.
"Ketiga temannya ini orang yang dekat dan ada komunikasi pada saat di akhir korban hilang. Makanya diamankan kemarin tiga orang," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi masih mendalami kasus penemuan sesosok mayat berjenis kelamin wanita di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, pada Sabtu (13/4) silam. Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo menyebut jasad itu ditemukan warga setelah pulang dari kegiatan snorkeling.
Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi dan setelah dilakukan olah TKP, diketahui muka mayat itu telah hancur. "(Jasad itu) kulit putih, muka sudah hancur," kata Jarot kepada wartawan dikutip Selasa (16/4).
Ciri-ciri lainnya mayat itu adalah memakai anting, kalung, serta liontin berwarna kuning bermotif kupu-kupu. Kemudian, memakai celana Levis besar biru, kaos hitam lengan panjang, dan gigi palsu.
Jenazah itu diperkirakan berusia 30 tahun ke bawah dan memiliki tinggi 160 centimeter. "Masih menggunakan bra berwarna merah. Tidak ditemukan identitas," tambahnya.