Polisi: TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Ditahan

| 23 Apr 2024 16:35
Polisi: TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Ditahan
Tangkapan layar TIkToker Galih Loss. (Instagram/galihloss)

ERA.id - TikToker Galih Loss ditangkap usai membuat konten diduga menistakan agama. Kini, Galih telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Jadi tersangka dan sudah ditangkap," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Mantan Kapolresta Solo ini belum mau mengungkapkan kronologi kejadian ini maupun pasal yang menjerat Galih Loss.

Sebelumnya Galih juga sempat viral karena membuat konten kontroversial. Dia dikecam netizen gara-gara melakukan prank kepada pengemudi ojek online.

Terbaru, dia membuat konten diduga berisi penistaan agama. Dari video yang beredar, Galih bertanya ke seorang bocah dengan pertanyaan "hewan apa yang bisa ngaji?".

Bocah itu pun mencoba menjawab, tetapi dianggap salah oleh Galih. TikToker ini lalu memberi jawaban dan diduga jawabannya itu menistakan agama.

"Lu mau tahu ga jawabannya apa? Auuuuuzubillahiminasyaitonirojim bismillahirohmanirohim," kata Galih dilihat di akun TikTok-nya @galihloss3, Selasa.

Rekomendasi