TikToker Galih Loss Gagal Dapat Endorse dari Konten Penistaan Agama

| 26 Apr 2024 14:10
TikToker Galih Loss Gagal Dapat Endorse dari Konten Penistaan Agama
TikToker Galih Loss (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Polisi menyebut TikToker Galih Loss atau yang bernama Galih Noval Aji Prakoso membuat konten bermuatan penistaan agama untuk mencari endorse. Namun sampai ditangkap, Galih ternyata belum mendapatkan endorse.

"Terkait mungkin dengan sudah berapa endorse yang didapatkan tapi sejauh ini belum ada ya. Tapi nanti kalau ada akan kita update kepada rekan-rekan sekalian," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).

Selain untuk mendapat endorse, Hendri menyebut Galih membuat konten kontroversial untuk menghibur masyarakat. Perwira menengah Polri ini menjelaskan penangkapan terhadap TikToker ini berdasarkan laporan model A.

"Tapi ternyata mungkin dia tidak berpikir panjang sehingga akhirnya membuat satu video yang mengarah kepada adanya dugaan penistaan agama," ujarnya.

Galih pun dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP. Galih Loss terancam 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Galih Loss mengaku membuat konten penistaan agama untuk menghibur masyarakat. "Tujuannya untuk menghibur," kata Galih di Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini.

Rambut tersangka ini dicukur botak. TikToker ini memakai baju tahanan bewarna oranye dan tangannya diborgol kabel ties.

Dia pun membantah ingin viral dengan membuat konten kontroversial. Dalam kesempatan itu, Galih kembali meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya umat muslim.

"Saya menyesali semua kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan saya akan membuat video yang lebih positif lagi ke depannya," ujarnya.

Rekomendasi