ERA.id - Polisi menangkap dua pelaku begal, NA (19) dan WA (21) yang beraksi di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (24/4/2024) silam.
"Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus begal dengan cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian pelaku berhasil ditangkap," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Kejadian begal itu terjadi di kawasan Jalan Anggrek II RT 001/004, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok dan di Jalan Rajawali RT 02/04, Beji, Kota Depok.
Arya menjelaskan kedua pelaku berhasil ditangkap usai penyidik memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah saksi di sekitar lokasi. Kedua pelaku ini ditangkap di kawasan Srengseng Sawah dan Cileungsi.
Kedua begal ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Barang bukti berupa senjata tajam celurit, motor, dan barang hasil curian berhasil diamankan dalam penangkapan ini.
"Tangkapan ini adalah bukti nyata bahwa keamanan masyarakat menjadi prioritas utama kami," ucapnya.