Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper Bekasi Curi Uang Perusahaan dari Tangan Korban, Rp7 Juta Dikasih ke Ibunya

| 03 May 2024 13:10
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper Bekasi Curi Uang Perusahaan dari Tangan Korban, Rp7 Juta Dikasih ke Ibunya
Pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Bekasi. (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Pelaku pembunuhan terhadap Rini Mariany (50) dan memasukkan mayatnya ke dalam koper lalu membuangnya di kawasan Cikarang Barat, Bekasi, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) ternyata memberikan uang ke ibunya dari uang perusahaan yang dicurinya.

Korban merupakan pegawai yang bekerja mengelola keuangan di PT Kobe Bandung. Sementara tersangka merupakan auditor di perusahaan yang sama. Usai membunuh Rini, Ahmad Arif mengambil uang perusahaan sebesar Rp43 juta dari tangan korban. Namun, polisi hanya mendapatkan sisa uang sebesar Rp36 juta dari tangan pelaku.

"Sisanya kenapa Rp36 juta? Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa Grab, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar, seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

"Setelah itu beli tiket pesawat, abis itu transfer ke ibunya dan lain-lain. Jadi, total uang yang bisa kita sita itu hanya Rp36 juta. Karena sudah dipergunakan oleh pelaku," tambahnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menambahkan Ahmad Arif mengirim uang Rp7 juta ke ibunya. Namun, Arif ternyata meminta kembali sebagian uang tersebut.

"Uang tersebut oleh tersangka meminta kembali untuk ditransfer kepada tersangka sebesar Rp2 juta. Artinya bahwa di situ masih ada uang Rp 5 juta berada pada ibunya, uang tersebut masih tersimpan di dalam rekening dan kami sudah melakukan penyitaan terhadap buku rekening daripada orang tua tersangka," ujar Wira.

Namun, perwira menengah Polri ini tak mengungkapkan maksud dan tujuan Ahmad Arif memberikan uang ke ibunya. Dia hanya menambahkan adik Ahmad Arif, Aditya Tofik Qurahman (21) turut ditangkap dalam kasus ini.

"Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN membantu membuang koper yang berisi mayat korban ke daerah Cikarang Barat, Bekasi," jelas Wira.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menambahkan Aditya tidak menolak saat membantu saudaranya untuk membuang mayat Rini. Adik Ahmad Arif ini sudah mengetahui jika terdapat mayat di dalam koper.

Bahkan, tersangka kasus pembunuhan tersebut sempat melarikan diri walaupun akhirnya ditangkap.

"Awalnya tidak tahu apa isi koper. Di tengah jalan tersangka memberi tahu dia sudah bunuh korban dan mencari tempat sepi. Keluar Tol Tambun sampai menemukan lokasi lumayan sepi sehingga AT bantu menurunkan dan dibuang," ujar Gurnard.

Rekomendasi