ERA.id - Seorang pria, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) ditangkap usai membunuh rekan kerjanya, Rini Mariany (50) dan memasukkan mayatnya ke dalam koper lalu membuangnya di kawasan Cikarang Barat, Bekasi. Adik pelaku, Aditya Tofik Qurahman (21) turut ditangkap.
"Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN membantu membuang koper yang berisi mayat korban ke daerah Cikarang Barat, Bekasi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menambahkan Aditya tidak menolak saat membantu saudaranya untuk membuang mayat Rini. Adik Ahmad Arif ini sudah mengetahui jika terdapat mayat di dalam koper. Bahkan, tersangka kasus pembunuhan tersebut sempat melarikan diri walaupun akhirnya ditangkap.
"Awalnya tidak tahu apa isi koper. Di tengah jalan tersangka memberi tahu dia sudah bunuh korban dan mencari tempat sepi. Keluar Tol Tambun sampai menemukan lokasi lumayan sepi sehingga AT bantu menurunkan dan dibuang," ujar Gurnard.
Sebelumnya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditangkap usai membunuh Rini Mariany dan memasukkan mayatnya ke dalam koper lalu membuangnya di kawasan Cikarang Barat. Pelaku membunuh korban dengan mencekiknya.
Kombes Wira menjelaskan pelaku dan korban awalnya pergi menuju sebuah hotel di kawasan Bandung, untuk berhubungan badan. Setelah berhubungan badan, korban meminta untuk dinikahi.
Namun, tersangka menolaknya. Korban pun diduga menyinggung Ahmad Arif hingga membuat pelaku tersulut emosi.
"Selanjutnya tersangka melakukan ataupun membenturkan kepala korban sehingga korban pingsan. Dan dilakukan, disekap mulutnya selanjutnya dicekik selama kurang lebih 10 menit (hingga korban tewas)," kata Wira.
Korban merupakan pegawai yang bekerja mengelola keuangan di PT Kobe Bandung. Untuk tersangka merupakan auditor di perusahaan sama. Setelah membunuh Rini, Ahmad Arif mengambil uang perusahaan sebesar Rp43 juta.