Polisi Periksa 14 Saksi di Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

| 21 May 2024 17:00
Polisi Periksa 14 Saksi di Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Pendeta Gilbert Lumoindong. (Facebook/Gilbert Lumoindong)

ERA.id - Polisi menyampaikan sebanyak 14 saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama pendeta Gilbert Lumoindong.

"Ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Beberapa saksi tersebut di antaranya adalah pelapor, sekuriti Gereja, pihak apartemen, dan penanggung jawab ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI). 

"Kemudian dari MUI juga, kemudian dari manajemen GBI, kemudian dari Kementerian Agama juga masih dikomunikasikan terus," tambahnya.

Ade lalu menerangkan Pendeta Gilbert belum dimintai keterangan.

"Nanti akan dijadwalkan," ucapnya.

Sebelumnya, Gilbert Lumoindong buka suara usai dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Gilbert meminta maaf bila ucapannya menyakiti umat Islam.

"Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insyaAllah ke depannya lebih baik," kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Saat disinggung apakah siap hadir memenuhi panggilan penyidik, Gilbert menolak memberi penjelasan.

Rekomendasi