ERA.id - Kepolisian menangkap tiga penonton yang membawa kembang api atau suar (flare) dan minuman keras saat pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia melawan Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, Selasa malam (11/6/2024).
Dua pemuda berinisial ARA (20) dan RAP (34) kedapatan membawa dua buah suar dan satu pemuda berinisial MAA (22) membawa botol berisi minuman keras (miras).
"Benar, kami telah mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa barang terlarang saat memasuki Stadion GBK, membawa dua buah flare dan satu botol miras," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.
Namunnketiga orang tersebut setelah di cek urine hasilnya negatif. Pihak Kepolisian mengimbau penonton terkait aturan dan larangan membawa barang terlarang ke dalam GBK dan tidak mengulangi perbuatannya kembali membawa barang terlarang ke dalam Stadion GBK.
Selanjutnya, koordinator lapangan suporter meminta maaf. Lalu, pemuda tersebut bisa menyaksikan pertandingan sepak bola Timnas Indonesia melawan Filipina.
Polisi mengerahkan 2.086 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada Selasa malam.
Personel gabungan yang dilibatkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepolisian mengimbau kepada para penonton untuk tidak membawa petasan, kembang api atau "flare", senjata tajam dan minuman keras atau minuman beralkohol. (Ant)