Polisi Gagalkan Transaksi 45 Paket Sabu di RS Fatmawati

| 04 Jul 2024 17:15
Polisi Gagalkan Transaksi 45 Paket Sabu di RS Fatmawati
Polisi Gagalkan Transaksi 45 Paket Sabu di RS Fatmawati (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Polisi menggagalkan transaksi narkoba di halaman parkir Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (4/7/2024) hari ini.

"Lokasi penangkapan di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Donald menjelaskan kasus ini terungkap setelah penyidik mendapat informasi jika akan ada transaksi narkoba di parkiran RSUP Fatmawati. Penyidik lalu melakukan pemantauan dan sekira pukul 09.30 WIB tadi, penyidik mendapati seseorang yang mencurigakan di dalam mobil. Kendaraan itu pun digeledah dan didapati ada narkotika jenis sabu.

"Sehingga tadi, setelah dilakukan pengecekan dan didapati di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Sabu itu dikamuflase di dalam bungkus teh China. Seusai mobil ditinggalkan, ada kurir berinisial AS (22) yang akan membawa mobil tersebut. Donald menyebut kurir pertama dan kedua tak saling kenal. Tak lama setelah itu, AS ditangkap polisi.

"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir yang orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, barang haram ini akan diedarkan ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Donald pun menyebut kasus ini masih didalami penyidik.

Rekomendasi