ERA.id - Beredar kabar jika KTP warga dicatut untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju di jalur independen pada Pilkada Jakarta 2024. Polisi mempersilakan masyarakat melapor jika merasa dirugikan.
"Polda Metro Jaya berkomunikasi dengan stakeholder, bekerja sama, silakan apabila ada yang merasa dirugikan membuat laporan ke instansi terkait," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan data pribadinya. Sebab, data pribadi bisa disalahgunakan. "Kalau ada yang dirugikan kemudian melapor, itu akan didalami dan ditindaklanjuti," tambahnya.
Sebelumnya, Pilkada Jakarta 2024 bakal punya peserta dari jalur independen, yaitu pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Namun, banyak orang komplain di media sosial karena KTP mereka dicatutkan sebagai pendukung calon tersebut padahal tidak, di antaranya keluarga Anies Rasyid Baswedan.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar dalam Pilgub Jakarta 2024 lewat jalur independen, salah satunya menyerahkan formulir dukungan disertai bukti identitas minimal 618.968 KTP.
Lucunya, banyak warga DKI Jakarta yang mengeluh di medsos karena KTP mereka dipakai sebagai syarat. Padahal, mereka tidak pernah mendukung pasangan tersebut.
"WARGA JAKARTA CEK KTP LO PADA SEKARANG! gua gak tau ini siapa dan gua gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba tiba NIK gua DICATUT sebagai PENDUKUNG DUA ORANG INI BUAT MAJU JADI CAGUB DKI??????," tulis akun X @ayamdreampop.
Anies Baswedan pun ikut merespons keributan soal pencatutan NIK tanpa izin. Ia mengaku KTP-nya aman, tetapi tidak dengan kedua anaknya.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tulis Anies lewat akun X miliknya @aniesbaswedan.