ERA.id - Seorang pria berinisial ASS dan kakak iparnya, DFW dianiaya oleh laki-laki, T di sebuah perumahan di kawasan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (17/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian berawal ketika ASS datang ke rumah Ketua RT setempat untuk menanyakan lokasi pembuangan sampah. Sebab, tempat pembuangan yang menjadi lokasi sehari-hari korban membuang sampah, ingin dibongkar.
"Tetapi korban mendapatkan jawaban yang menyinggung perasaan korban dari istri pak RT sehingga sempat terjadi cekcok," kata Ade kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Pelaku yang merupakan menantu Ketua RT lalu menghampiri korban. T dan ASS lalu cekcok dan tak lama setelah itu, pelaku menghajar korban karena emosi. Pelipis kiri korban robek akibat dihajar T.
"Saat itu kakak ipar korban saudarai DFW sempat memisahkan hingga mengakibatkan jari manis sebelah kanan patah," ujarnya.
Tak terima, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Ade Ary mengatakan kasus ini ditangani Polres Bekasi Kota.