Polisi Gadungan di Tangsel Tipu Penjual Motor Bekas, Teganya

| 14 Sep 2024 11:42
Polisi Gadungan di Tangsel Tipu Penjual Motor Bekas, Teganya
Ilustrasi polisi lalu lintas (ERA.id)

ERA.id - Polisi menyelidiki dugaan polisi gadungan karena menipu penjual motor bekas berinisial MHS sehingga korbannya mengalami kerugian hingga Rp10 juta.

"Kami sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat kemarin.

Ade Ary menjelaskan kejadian bermula saat korban berniat menjual motor bekasnya. Kemudian, dia mendapat seorang calon pembeli dan berjanji melakukan pertemuan.

Keduanya bertemu di Jalan Kapten Djojohadikusumo, Serpong Tangerang Selatan pada Kamis (12/9) sekitar pukul 12:30 WIB.

Dalam pertemuan itu, sang pembeli mengaku sebagai polisi dan berpenampilan selayaknya profesi tersebut.

Pembeli itu kemudian bertanya secara detail perihal motor tersebut kepada penjual. Bahkan, seolah-olah penjual dituding memperdagangkan sepeda motor bodong alias hasil curian.

"Terlapor mengatakan bahwa motor milik korban tidak dilengkapi surat-surat," ucapnya.

Bukan cuma itu, terlapor turut merampas ponsel milik korban. Dengan alasan akan disita sebagai barang bukti.

"Korban MHS menjual satu unit sepeda motor kepada terlapor, masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

Rekomendasi