ERA.id - Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) berhasil mengidentifikasi dua dari tujuh jenazah yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, beberapa waktu lalu.
"Total jenazah yang teridentifikasi sampai hari ini adalah dua jenazah," kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jaktim, Selasa (24/9/2024).
Dua jenazah yang telah teridentifikasi itu bernama Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16). Rizki merupakan warga Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi. Sementara Ahmad Davi warga Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Dua jasad itu teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan gigi, sidik jari, medis, dan properti.
Karumkit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yuliartono menambahkan kelima jasad sisanya belum berhasil teridentifikasi karena tim medis masih menunggu data antemortem dari pihak keluarga.
"Sedangkan 5 (jenazah) masih ada beberapa data yang kurang dan perlu pemeriksaan lebih lanjut. Karena kita masih mengumpulkan data antemortem dari pihak keluarga," ucap Prima.
Diketahui, sebelum menemukan tujuh mayat itu, polisi menggerebek sebuah bedeng di Jalan Cipendawa usai mendapat info jika akan ada tawuran. Saat digerebek, polisi menemukan sekira 60 orang sedang berkumpul.
Polisi juga mendapati sejumlah senjata tajam dan minuman keras di lokasi. Puluhan orang ini mencoba kabur ketika melihat polisi. Petugas lalu melakukan pengejaran dan mengamankan 22 orang, 6 senjata tajam (sajam), dan 30 unit sepeda motor.
Tiga dari 22 orang yang ditangkap itu ditetapkan menjadi tersangka karena kedapatan membawa sajam. Belum diketahui puluhan orang yang diamankan sudah kembali dipulangkan ataukah ditahan.