5 Orang Ditangkap Terkait Penyerangan Acara Diskusi di Kemang, 2 Jadi Tersangka

| 29 Sep 2024 13:15
5 Orang Ditangkap Terkait Penyerangan Acara Diskusi di Kemang, 2 Jadi Tersangka
Ilustrasi penangkapan. (Antara)

ERA.id - Polisi menyampaikan sebanyak lima orang ditangkap terkait kasus penyerangan dan pembubaran gelaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (28/9) kemarin.

"(Ada lima) orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Ade belum mengungkapkan identitas para pelaku. Dia hanya menyebut dua dari lima yang ditangkap itu telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sementara dua (orang) telah ditetapkan tersangka," tambahnya.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan sebanyak 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi sejumlah tokoh di kawasan Kemang, Jaksel, pada Sabtu kemarin.

"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Sabtu.

Terpisah, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan polisi saat itu tengah melakukan pengamanan unjuk rasa di depan hotel tempat acara diskusi tersebut.

"Di saat kami fokus pengamanan kegiatan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang," kata Edy.

Edy mengungkapkan sebanyak 25 orang tak dikenal itu berbeda dengan massa yang menggelar unjuk rasa. Dia juga mengatakan tak ada pemberitahuan adanya acara diskusi di hotel tersebut.

"Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu. Karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan," katanya.

Rekomendasi