ERA.id - Kakek viral berinisial S (74) yang diduga mencabuli anak-anak berkebutuhan khusus yang masih bersekolah, di Pos RW 08, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, diringkus polisi Polsek Kemayoran.
"Kami sebelumnya menindaklanjuti video yang viral tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, Senin kemarin.
Fauzan menjelaskan, usai menangkap kakek cabul itu, polisi lalu mengecek korban ke tempat pendidikan korban di salah satu sekolah luar biasa (SLB). "Lalu berkoordinasi dengan orang tua korban dan guru-guru di sana terkait video viral tersebut," ucap Fauzan.
Korban berinisial A (14) telah memberikan keterangan ke polisi dan mengaku pernah diberikan uang dan dicabuli pelaku.
Kemudian, Fauzan membawa S (74) ke Polsek Kemayoran sebelum nantinya diserahkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk diselidiki.
Sebelumnya beredar video melalui akun Instagram @info_kemayoran, S (74) diduga mencabuli seorang anak di bawah umur. Peristiwa ini disebut terjadi pada Minggu (29/9) sore di sebuah gang di Kemayoran, Jakarta Pusat.