ERA.id - Sebanyak tiga orang yakni APH, SU, dan ST ditetapkan menjadi tersangka karena menganiaya AS (35) dan TA (29) yang merupakan juru parkir di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat (Jakpus).
"Untuk tersangka, tersangka utama inisialnya APH. Kemudian tersangka kedua SU, tersangka tiga, ST," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
APH bekerja sebagai sopir bajaj, sementara SU dan ST merupakan ojek pangkalan. Kedua korban dianiaya karena masalah utang.
"Yang beredar saat ini (masalah) ejek istri. Setelah kita dalami, ternyata masalah utang piutang sebesar Rp130 ribu," ungkapnya.
Arnold menjelaskan kejadian berawal ketika korban tak terima saat ditagih utang oleh APH di sebuah minimarket di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakpus, Sabtu (17/2). AS dan TA lalu mengeroyok APH.
Sopir bajaj ini lalu pulang dan mengambil senjata tajam. APH lalu mengajak SU dan ST untuk melakukan pengeroyokan terhadap dua juru parkir ini.
Mereka lalu kembali dan menganiaya kedua korban. Arnold menjelaskan tersangka SU dan ST mau terlibat dalam pengeroyokan karena memiliki hubungan keluarga dengan APH.
"Karena mereka tetanggaan. Kebetulan ketiga tersangka ini kakak beradik. Jadi satu lagi ada di situ menyampaikan," jelasnya
Kedua korban masih dirawat di rumah sakit. Ketiga tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Sebelumnya, viral video Instagram @balewartawanjakpus10 yang memperlihatkan pria yang diduga tukang parkir baku hantam dengan sopir bajaj di depan sebuah minimarket, Jalan Kodam Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2) siang silam.
Hal ini membuat sopir bajaj emosi sambil menunjuk-nunjuk juru parkir tersebut. Perkelahian keduanya sempat dilerai oleh warga sekitar, namun aksi mereka diduga tidak usai sampai di situ saja.
Akibat insiden tersebut, terdapat satu korban yang dilarikan ke rumah sakit. Selain itu, minimarket yang berada di depan lokasi juga terkena imbas perkelahian, hingga rak-raknya berantakan dan di lantainya berceceran darah.
Merespons itu, Kasie Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite menjelaskan kejadian itu bermula dari saling ejek. “Jadi cekcok mulut, si tukang bajaj ini dibilang sama juru parkir telah menjelek-jelekkan istrinya. Akhirnya terjadilah keributan yang viral di media sosial,” kata Ricky di Jakarta, Senin (19/2).