ERA.id - Pelaku pemerkosaan bocah berusia 10 tahun di Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menyerahkan diri ke polisi. Pelaku yang merupakan laki-laki paruh baya itu mengaku takut jadi sasaran amukan warga.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya di Lembar, mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan, PA (72), menyerahkan diri karena takut dengan amukan warga.
"Iya, terduga pelaku sekarang sudah kami amankan, dia datang sendiri ke polres untuk mengamankan diri dari amukan warga," kata Abisatya, dikutip Antara, Jumat (11/10/2024).
Selama proses pemeriksaan, terduga pelaku mengaku bahwa korban tinggal di lingkungan yang sama. Aksi bejatnya ini diakui sudah dilakukan sebanyak tiga kali sejak tahun 2021.
"Perbuatan terakhir terduga pelaku itu Senin (7/10)," ujarnya.
Kronologi aksi terakhir terduga pelaku terjadi ketika korban hendak pulang dari mengaji. Korban sempat mampir untuk belanja di warung dekat rumah terduga pelaku.
Terduga yang melihat korban langsung datang menghampiri dan memaksa korban ke rumah terduga
"Setelah disetubuhi, korban pulang ke rumah dan esok harinya cerita ke neneknya. Neneknya kasih tau ibunya dan terjadi keributan," ucap dia.
Warga yang mendengar informasi tersebut langsung mencoba menghakimi terduga pelaku. Beruntung, PA berhasil kabur dan mengamankan diri ke Polres Lombok Barat.
Lebih lanjut, Abisatya menegaskan bahwa ibu kandung korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Barat. Atas dasar laporan tersebut, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap terduga maupun korban.
"Visum juga kami lakukan terhadap korban, hasilnya masih kami tunggu, jadi belum bisa simpulkan," pungkasnya.