ERA.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta akan memanggil kembali calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono pada Kamis siang untuk diminta klarifikasi terkait ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran”.
“Rencana jam dua dan tiga siang ini. (surat pemanggilan) ini masih dibuat,” kata Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Ia mengatakan pada Rabu malam (6/11) Suswono tak memenuhi pemanggilan pertama sehingga diperlukan upaya serupa untuk kedua kalinya.
Kendati demikian, Suswono mengatakan bahwa dirinya belum menerima undangan pemanggilan dari Bawaslu DKI.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Suswono terkait ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran”.
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada cawagub DKI Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa (29/10).
Benny mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi dan pihak-pihak terkait.
Suswono mengungkapkan ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran” ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).
Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.
Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya. Suswono menyebut agar janda kaya menikahi pemuda pengangguran. Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. (Ant)