ERA.id - Tim Resmob Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pembegalan terhadap karyawati perusahaan di kawasan industri MM2100, Jalan Irian II Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Terduga pelaku berinisial MF ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Cikarang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Pol. Sang Ngurah Wiratama di Cikarang, Kamis (14/11/2024).
Ia menjelaskan Tim Resmob meringkus salah satu dari terduga aksi percobaan pembegalan terhadap karyawati beberapa waktu lalu, sementara pelaku lain masih diburu kepolisian.
Karyawati itu menjadi korban begal saat hendak pulang kerja shif malam. Beruntung pelaku gagal mengambil sepeda motor tersebut meski korban mengalami luka ringan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.
"Jadi, kasus di MM2100 ini sudah kita amankan. Baru satu yang berhasil kita tangkap. Kita akan lakukan pengembangan untuk menemukan keberadaan pelaku lain," katanya.
Pihaknya saat ini belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait aksi tersebut dikarenakan baru satu terduga pelaku yang berhasil ditangkap, namun polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku lain.
"Kita belum mendalami, semoga nanti bisa mengembangkan kasus ini. Apakah dia sudah melakukan ini berapa kali, lalu dengan siapa dia melakukan, nanti kita kembangkan," katanya.
Terduga pelaku MF sendiri ditangkap di rumah kos. Penangkapan pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas yang ada di sekitar lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi.
"Kami minta pelaku lain menyerahkan diri. Kami sudah kantongi identitas dan tegas saya sampaikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Bekasi," kata dia. (Ant)