ERA.id - Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyampaikan pihaknya mengasistensi kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. Pihaknya akan memulai proses penyidikan.
"Tim kita sudah berangkat ke, tim dari Bareskrim sudah berangkat baik dari, kemarin saya sudah perintahkan inafis maupun dari Dittipidum," kata Wahyu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
"Kita akan lakukan proses penyidikan dengan kita asistensi dari Mabes Polri," tambahnya.
Jenderal bintang tiga Polri ini enggan bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menambahkan kasus ini masih ditangani Polda Sumatera Barat (Sumbar).
"Nanti kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumbar, prinsipnya terus terang kita semua berduka dengan kejadian ini," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menyatakan AKP Dadang Iskandar akan diberi sankai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai diduga menembak AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas.
"Dalam Minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam Minggu ini setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," kata Suharyono kepada wartawan, hari ini.
Jenderal bintang dua Polri ini menjelaskan Dadang diduga menembak Ulil dari jarak dekat. Tembakan tersebut mengenai kepala korban.
Usai melakukan penembakan, Dadang menyerahkan diri. Kini, Kabag Ops Polres Solok Selatan ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Suharyono menyebut pihaknya masih mengusut kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV.
"Ini sesuatu yang tidak kami duga," jelasnya.