ERA.id - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol hadiri acara perayaan Hari Ulang Tahun Taman Ismail Marzuki (HUT TIM) ke-56, di Graha Bhakti Budaya TIM, Jakarta, pada 7-10 November 2024 silam.
Dalam acara tersebut disosialisakan program perlindungan Jaminan Sosial Ketengakerjaan (Jamsostek) khususnya untuk para seniman.
”Kami hadir dalam rangka memberikan edukasi pentingnya perlindungan bagi para seniman dan pelaku budaya. Sering kali seniman dan para pelaku budaya ini sibuk mempersiapkan pentas dan lainnya tanpa memikirkan perlindungan atas risiko yang terjadi,” ungkap Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Rommi Irawan, dikutip pada Senin (25/11/2024).
Menurut Rommi, sering kali pelaku budaya dan seniman ini mengalami risiko yang mengakibatkan hilangnya sumber penghasilan. Makanya BPJS Ketenagakerjaan mengedukasi para seniman dan pelaku budaya.
”Agar mereka tahu dan mengerti bahwa negara hadir memberikan perlindungan,” cetus Rommi.
Dikatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama dengan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), terus bersosialisasi kepada para seniman dan pelaku budaya.
”Minimal teman-teman seniman dan budayawan ini terlindungi dahulu oleh Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per orang per bulan,” ungkap Rommi.
Dalam acara tersebut hadir beberapa perwakilan komite dari DKJ seperti komite teater, komite film, komite tari, komite seni rupa. Rommi mengatakan butuh pendekatan tersendiri kepada seniman dan budayawan.
”Harapannya dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan pada rangkaian acara HUT TIM ke 56 ini menjadi trigger bagi komunitas seni dan budaya bahwa negara hadir memberikan perlindungan,” sebut Rommi.
Bambang Prihadi selaku Ketua DKJ saat ini menyampaikan bahwa kesadaran seniman dan pelaku budaya, itu baru sebatas bagaimana pentas sukses, penonton banyak, sponsorship tetapi belum memikirkan resiko yang muncul saat mulai persiapan pentas sampai pentas berlangsung.
Kesadaran seniman dan budayawan ini yang menjadi PR bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan informasi dan pemahaman.