Polisi Tetap Perkarakan Kinik Kecantikan Ria Meski Si Bos Punya 33 Sertifikat, Apa Alasannya?

| 11 Dec 2024 14:26
Polisi Tetap Perkarakan Kinik Kecantikan Ria Meski Si Bos Punya 33 Sertifikat, Apa Alasannya?
Para tersangka kasus klinik kecantikan Ria Beauty di kawasan Jawa Timur (Jatim), yang ditangkap Polda Metro Jaya. (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina, tak terima ditetapkan sebagai tersangka dan berdalih memiliki 33 sertifikat terkait kompetensi kecantikan. Sayang, polisi tak mempedulikan hal tersebut sebab Ria bukan merupakan tenaga medis, melainkan lulusan sarjana perikanan.

"Jadi memang dari pengakuan yang bersangkutan, bahwasanya yang bersangkutan sekolah kecantikan, hingga mendapatkan gelar diploma segala macam. Dan juga yang bersangkutan menyampaikan bahwasannya mempunyai kompetensi ahli kecantikan dengan bukti 33 sertifikat," kata Kanit 1 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Batara Indra kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

"Setelah kami koordinasi dengan pihak ahli kedokteran, menyatakan bahwasanya kompetensi tersebut merupakan kompetensi lanjutan. Yang seharusnya, yang mempunyai kompetensi itu harus mempunyai kompetensi dasar, yaitu tenaga medis dan tenaga kesehatan. Jadi yang dilakukan oleh Ria di luar dari kompetensi yang disampaikan tadi," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chairra Sukma menambahkan pihaknya membuka posko pengaduan untuk orang-orang yang merasa dirugikan atas praktik Ria. Hingga saat ini belum ada masyarakat yang membuat aduan secara resmi.

"Jadi yang merasa menjadi korban itu, dia harus membawa beberapa kelengkapan, seperti bukti bookingan, terus dia mungkin punya foto-foto, berikut dengan biaya-biaya yang sudah dikeluarkan saat melakukan treatment," ujar Syarifah.

Dia lalu mengatakan polisi masih mengembangkan kasus ini. Terkait penangguhan penahanan yang diajukan Ria, Syarifah menyebut polisi menolaknya. "Untuk sementara saya belum bisa acc dan itu juga menjadi saran saya buat pimpinan," jelasnya.

Sebelumnya, pengacara Ria Agustina, Raden Ariya menyampaikan bisnis yang dijalankan kliennya tidak ilegal.

"Dia profesinya itu untuk kecantikan ya, bidang kecantikan yang tersertifikasi, yang mengikuti pelatihan, pelatihan yang fokus pada bidangnya. Jadi bukan serta merta dia lihat di YouTube atau apa, nggak. Dia ada 33 sertifikat yang semuanya itu memang tujuannya terkait metode pengobatan ini," kata Raden kepada wartawan dikutip Sabtu (7/12).

Raden menjelaskan Ria telah membuka klinik kecantikan itu sejak 2019 lalu. Menurutnya, Ria ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena persaingan bisnis.

Rekomendasi