ERA.id - Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sempat terjadi adu mulut antara pelaku yang juga anak pemilik toko roti di Jaktim, George Sugama Halim dengan korban yang juga pegawai toko tersebut Dwi Ayu Darmawati. Cekcok keduanya berujung penganiayaan.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
"Terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan yang dipesan melalui online ke kamar pribadi terlapor di lantai 2. Namun korban menolak karena bukan pekerjaannya," kata Nicolas.
Menurutnya, setelah ditolak, antara korban dan pelaku justru adu mulut. Pelaku akhirnya naik pitam dan menganiaya korban.
"Terjadilah cek cok mulut antara korban dengan terlapor. Dan yang membuat terlapor emosi adalah kata-kata yang dikeluarkan oleh korban, sehingga yang bersangkutan naik pitam dan emosi, dan terjadilah penganiayaan," kata Nicolas.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala serta memar di sejumlah bagian tubuh.
"Yang mengakibarkan luka sobek di kepala ini adalah barang buktinya adalah loyang kue," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya telah melayangkan surat terhadap dua saksi yaitu pemilik toko roti yaitu Linda Pancawati dan pegawai toko yang juga rekan kerja korban bernama Cika. Keduanya dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Namun belakangan, saksi Cika menolak memberikan kesaksian atas kasus yang menimpa rekannya.
"Kami sudah berkomunikasi dengan saksi yang disampaikan, salah satu saksi teman kerja saudara Dwi Ayu, bermama Cika, tapi selalu mengulur-ngulur waktu dan sampai saat ini pun yang bersangkutan menyampaikan kepada kami dia tidak akan mau menjadi saksi terhadap kasus ini," ucapnya.