ERA.id - Kasus bayi berinisial MAH diduga tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), masih diusut kepolisian. Hasil pengusutan sementara, ada empat bayi yang lahir di waktu korban diduga tertukar.
"Kami juga memberikan informasi bahwa pada hari yang sama itu ada empat yang dilahirkan di sana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Untuk mendalami betul tidaknya MAH ditukar, polisi bersama tim medis melakukan ekshumasi pada hari ini. Proses ekshumasi dilakukan untuk mengambil sampel DNA.
Sampel DNA ini nantinya akan dicocokkan dengan orang tuanya, yakni MR dan istrinya. Orang tua korban pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diambil sampel DNA-nya.
Selain melakukan ekshumasi, polisi juga akan mengecek CCTV di RS Islam Cempaka Putih.
"(Lalu) dari pihak rumah sakit ada dari bidan dan perawatnya (yang telah dimintai keterangan)," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Jakpus, dan bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia. MR menjelaskan, istrinya yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024.
Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pihak klinik lalu merujuk ke RS di kawasan Cempaka Putih. "Dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter," kata MR, Jumat (13/12).
MR mengaku istrinya mendapatkan rujukan karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Setelah sudah di RS kawasan Cempaka Putih, istri MR pun menjalani operasi pada Senin (16/9).
Setelah lahir, kata MR, pihak keluarga dilarang melihat si bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.
"Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," ujar MR.
Lalu, sore harinya MR dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Setelah itu, pihak RS meminta MR untuk menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan.
"Tapi saya tidak sempat saya baca semua. Katanya 'pak tanda tangan dulu aja'. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan," kata MR menirukan ucapan petugas medis.
Keesokan harinya, MR mendapatkan dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.
Kemudian, pihak RS meminta MR untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 centimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.
Melihat kenyataan tersebut, MR dan pihak keluarga lainnya menduga kalau bayi yang diakuburkan tersebut bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.
"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari," kata MR.
MR pun mendatangi RS di kawasan Cempaka Putih itu untuk meminta penjelasan. Namun, kata MR pihak rumah sakit menyangkal jika bayi tersebut tertukar.