ERA.id - Seorang perempuan berinisial FNL (56) menjadi korban hipnotis hingga emas senilai ratusan juta miliknya raib di Pasar Reni Jaya, Jalan Raya Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, Rabu (18/12/2024) pagi.
FNL pergi ke pasar untuk berbelanja. Setibanya di sana, dia mengaku bertemu dengan wanita berinisial C. FNL menyebut tahu dengan C karena sering melihatnya belanja di sana. Namun, dia tidak kenal terlalu dekat. Katanya, saat itu C sudah bersama dengan terlapor yang juga seorang wanita dikenal dengan nama Enjel.
"Terlapor ini juga dikenal oleh saksi C," ucap FNL, Kamis (19/12/2024).
Saat sedang belanja, lanjut dia, C kemudian bertanya kepadanya apakah punya bawang putih tunggal. Dirinya lantas menjawab tidak punya. Enjel yang ada di sebelahnya kemudian menyeletuk tahu siapa yang punya. Dia mengatakan yang punya adalah Yohanes, pria yang ia sebut sebagai Romo penyembuh.
Kata FNL, C kemudian minta ditemani ke tempat Yohanes untuk mengambil bawang putih tunggal itu. Namun, dia menolak karena tidak kenal dekat dengan C. Namun, C kemudian menyinggung etnis yang sama dengannya. Singkat cerita, dirinya mau menemani ke sana.
Dia bersama C dan Enjel lantas pergi naik mobil yang diduga punya Enjel atau C. Sudah ada sopir di dalamnya. Mereka kemudian pergi ke rumah Yohanes depan Perumahan Akasia Pamulang. Namun, di sana Yohanes tidak mau bertemu dan hanya mau dihubungi via telepon.
Dalam sambungan telepon itu, Yohanes seolah tahu semua tentang keluarganya. Mulai dari anaknya ada dua dan tahu anaknya baru lulus kuliah. Saat itu, Yohanes mengatakan kalau salah satu anaknya akan meninggal dalam waktu dekat. Namun, hal itu bisa urung terjadi kalau dia menyediakan salib yang ada berliannya.
Namun, korban mengatakan tak punya salib seperti itu. Lantas, Yohanes mengatakan itu bisa diganti dengan satu kantung beras yang diisi emas. Entah apa yang terjadi, dia menyanggupinya dan pulang ke kediaman untuk mengambil emas.
"Saya kemudian diarahkan pulang untuk mengambil perhiasan emas yang digunakan sebagai persyaratan pengobatan," katanya.
Dia mengambil tiga buah kalung emas, dua buah gelang emas, tujuh buah cincin emas, serta tiga emas batangan senilai total Rp100 juta. Kemudian, lanjutnya, dia kembali masuk ke dalam mobil terlapor yang sudah menunggu di depan jalan rumahnya, lalu kembali ke depan Perumahan Akasia.
"Saat itu, saya menyerahkan perhiasan emas saya ke terlapor. Lalu, kami pergi kembali ke Pasar Reni Jaya. Sampai di pasar, saya kemudian diturunkan dan disuruh untuk pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah, saya baru menyadari kalau perhiasan emas saya sudah hilang," katanya.
Setelahnya, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bojongsari. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Tohari membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban. Saat ini kasus tersebut tengah diusut.
"Sudah, unit Reskrim Polsek Bojongsari menindaklanjuti kejadian ini," ujar Fauzan.