Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kematian Dokter Aulia PPDS Undip, Ada Kaprodi hingga Senior

| 25 Dec 2024 15:00
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kematian Dokter Aulia PPDS Undip, Ada Kaprodi hingga Senior
Tersangka kematian dokter Aulia (Dok. Istimewa)

ERA.id - Polisi menyampaikan sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perundungan terhadap Dokter Aulia, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Sepesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (PPDS Undip), dokter Aulia Risma. Ketiga tersangka itu salah satunya Kaprodi PPDS Anastesi.

Ketiga tersangka itu adalah Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Undip, Taufik Eko Nugroho, staf kependidikan Undip, SM, dan Z sebagai dokter senior di program tersebut.

"Ini inisialnya TEN (sebagai) kaprodi, SM (yang merupakan staf kependidikan), dan YZA (yaitu) senior mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Sebelumnya, dokter Aulia meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jateng. Kematian korban Aulia Risma Lestari yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut, diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Keluarga Aulia sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024. Penanganan perkara tersebut sudah naik statusnya menjadi penyidikan sejak Oktober 2024 namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Rekomendasi