ERA.id - Polisi mengungkapkan pelaku penusukan aktor Sandy Permana hingga tewas di kawasan Bekasi, Nanang Irawan alias Gimbal, membunuh korban dengan pisau yang telah dimodifikasi.
Dari foto yang diberikan, pisau tanpa gagang itu tampak seperti besi yang salah satu ujungnya dikikis hingga menjadi tajam.
Pisau ini dibuang Nanang usai menusuk Sandy. Barang bukti ini berhasil ditemukan usai polisi menangkap pelaku.
"Yang pasti untuk barang bukti adalah satu buah pisau yang digunakan oleh pelaku. Pisaunya adalah pisau besi yang dimodifikasi, ini pisau yang digunakan oleh pelaku NI alias Gimbal," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar di kantornya, Rabu (15/1/2025).
Bambang tak mau bicara banyak mengenai kasus ini. Dia hanya menambahkan sebanyak tujuh saksi telah diperiksa untuk mengusut perkara pembunuhan ini.
"Besok akan disampaikan secara detail saat konferensi pers," tutupnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Nanang ditangkap pagi tadi, Rabu (15/1/2025), sekira pukul 10.45 WIB di kawasan Dusun Poris RT. 04/ RW. 09, Desa Kutamukti, Kec. Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat. Saat kabur, Nanang ternyata mencukur rambut gimbalnya.
"Pelaku pun sempat memotong rambut, saat pelarian menuju Karawang. Menggunakan gunting yang dipinjam di warung dengan tujuannya agar tidak dikenali selama pelarian," kata Ade Ary kepada wartawan.
Pelaku ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 354 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.