ERA.id - Pesinetron "Mak Lampir", Sandy Permana tewas ditusuk oleh tetangganya sendiri, Nanang Irawan alias Gimbal (47) di perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi. Pelaku ternyata menyimpan dendam kepada korban sejak 2019 lalu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan Nanang dan Sandy telah bertetangga sejak 2017 lalu. Pada 2019, Sandy mengadakan pesta acara pernikahannya dengan mendirikan tenda. Namun tenda yang dibangun itu memasuki pekarangan rumah Nanang.
"Sekitar tahun 2019 korban ingin mengadakan pesta acara pernikahannya dengan cara mendirikan tenda dengan memasuki pekarangan rumah tersangka, serta menebang pohon di pekarangan rumah tersangka tanpa seizin terlebih dahulu," kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).
Namun, Nanang tak menegur Sandy karena tahu korban merupakan orang yang sangat temperamental atau pemarah.
"Atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam sama korban," tambahnya.
Nanang pun menjalani kehidupan bertetangga dengan Sandy secara tidak harmonis. Tersangka bercerita jika tidak pernah menyapa korban. Begitu pula Sandy, tak pernah menyapa Nanang.
Pada 2020 lalu, Nanang memutuskan untuk menjual rumahnya. Pelaku bersama keluarganya pindah mengontrak ke blok lain di perumahan Cibarusah Jaya.
Lalu pada Oktober 2024 di lingkup RT tempat tersangka tinggal, diadakan acara rapat penurunan Ketua RT 005 RW 008. Ketua RT tersebut ingin dilengserkan karena diduga berselingkuh dengan warga sekitar.
Dalam acara itu, Sandy berteriak dan cekcok dengan istri ketua RT yang saat itu menjabat.
"Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat, 'nggak usah teriak-teriak, biasa saja'. Namun, korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat 'lu bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan'," ungkap Wira.
Sandy lalu diam untuk menenangkan diri. Namun rasa dendamnya kepada Sandy semakin memuncak.
Keesokan harinya setelah rapat penurunan ketua RT, istri Nanang, Y disomasi oleh Sandy melalui pesan WhatsApp.
"Yang berisi tuduhan bahwa tersangka ingin menyerang korban pada saat rapat. Mendengar informasi dari istri tersangka tersebut, tersangka tidak menanggapinya. Namun menambah rasa benci tersangka terhadap korban," ujarnya.
Kemudian pada Minggu (12/1) silam sekira pukul 06.30 WIB, Nanang yang sedang memperbaiki sepeda motornya di pinggir jalan depan rumahnya, melihat Sandy melintas dengan mengendarai sepeda motor listrik.
Saat di depan Nanang, Sandy lalu meludah dan menatap tersangka dengan sinis. Nanang pun emosi. Dia langsung mengambil pisau dari kandang ayam yang berada di samping rumahnya.
"Kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam," jelas Wira.
Awalnya, Nanang menusuk perut kiri korban sebanyak dua kali ketika Sandy berada di atas motor. Lalu Sandy berusaha melawan.
"Lalu tersangka tetap berusaha untuk melukai korban dengan cara menusuk kembali ke pelipis kiri korban sebanyak satu kali, menusuk kepala korban sebanyak satu kali, menusuk dada korban sebanyak satu kali," katanya.
Tak hanya itu, Nanang kemudian menusuk leher Sandy sebanyak satu kali. Korban lalu berusaha kabur, namun dikejar oleh pelaku. "Tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban sebanyak satu kali," ungkapnya.
Pelaku kabur usai melakukan penusukan. Sandy lalu ditemukan bersimbah darah oleh warga sekitar. Tak lama setelah itu, dia meninggal dunia.
Nanang pun ditangkap kepolisian di kawasan Dusun Poris RT. 04/ RW. 09, Desa Kutamukti, Kec. Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1) kemarin. Saat kabur, Nanang ternyata mencukur rambutnya untuk menghindari kejaran petugas.
Pelaku ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 354 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.