Mantan Petinggi Polisi Polres Jaksel Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar?

| 27 Jan 2025 09:55
Mantan Petinggi Polisi Polres Jaksel Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar?
Ilustrasi uang (ERA.id)

ERA.id - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga memeras dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Kini Polda Metro Jaya mengusut kasus itu.

"Didalami Bidpropam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (27/1/2025).

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah memeras tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto sebesar Rp20 miliar.

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).

Bintoro mengatakan, peristiwa ini berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban tewas di salah satu hotel di Jakarta Selatan (Jaksel).

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api.

"Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim menyelidik dan menyidik,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Bintoro menyampaikan proses perkara telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka, yaitu Arif Nugroho dan Bayu Hartanto beserta barang buktinya untuk disidangkan.

Rekomendasi