ERA.id - Polres Metro Jakarta Utara menangkap perempuan pengasuh berinisial LA yang diduga menganiaya balita asuhannya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami sudah tangkap pelaku sejak Senin (3/2) di rumahnya di kawasan Penjaringan,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Gerhard Sijabat di Jakarta, Rabu kemarin.
Ia mengatakan kasus ini terjadi saat sang anak rewel dan membuat pelaku naik pitam hingga membanting balita ini berkali-kali sehingga gigi sang anak patah.
“Pengasuh ini ingin menidurkan korban, tapi anak rewel dan tidak mau tidur,” kata dia.
Ia menambahkan awalnya pelaku tidak mengakui perbuatan karena saat ditanya oleh orang tua korban kenapa gigi anaknya copot, pelaku ini berkilah.
Setelah itu orang tua korban, lanjutnya, melihat rekaman kamera pengintai yang dipasang di dalam rumah dan memang aksi kekerasan dan penganiayaan kepada anak mereka terekam dengan jelas.
Lalu orang tua ini lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan Unit PPA Polres Jakut melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kami jerat pelaku ini dengan UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dan UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” kata dia.