ASN Jember Diwajibkan Punya Anak Asuh untuk Kurangi Kasus Stunting

| 11 Jun 2024 15:00
ASN Jember Diwajibkan Punya Anak Asuh untuk Kurangi Kasus Stunting
Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman memberikan vitamin A kepada seorang balita di Kabupaten Jember. (Dok. Diskominfo Jember)

ERA.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) punya anak asuh balita kekurangan gizi untuk menekan kasus stunting dan mewujudkan zero growth stunting.

"Kami masih belum merasa puas dan terus berupaya untuk mengurangi dan menanggulangi stunting di Jember. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 411/7440/311/2024 tentang Anak Asuh Balita Stunting," kata Bupati Jember Hendy Siswanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024), dikutip dari Antara.

Hendy melaporkan Jember tidak lagi menjadi kabupaten dengan prevalensi stunting tertinggi di Jawa Timur. Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat angka prevalensi stunting di Jember sebesar 34,9 persen pada 2022. Namun, itu turun menjadi 29,7 persen pada 2023.

"Bahkan, Jember masuk dalam 10 besar kabupaten yang mengalami penurunan prevalensi stunting cukup signifikan," tuturnya.

Menurut Hendy, upaya penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin yang tujuannya menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, misalnya terhambatnya tumbuh kembang pada anak. Oleh karena itu, intervensi yang penting untuk dilakukan terdiri atas intervensi spesifik dan sensitif.

"Dalam upaya mewujudkan zero growth stunting perlu dilakukan sejumlah langkah, di antaranya kebijakan semua ASN tanpa terkecuali wajib memiliki anak asuh balita yang kekurangan gizi (wasting) yang menjadi salah satu penyebab angka stunting naik," katanya.

Selain itu, lanjut dia, setiap dokter, perawat, dan bidan wajib memiliki anak asuh balita wasting dan berat badannya di bawah normal (underweight) minimal satu anak.

Dalam teknis pemberian paket bantuan terhadap anak asuh tersebut dapat berupa paket pemberian makanan bergizi, paket multivitamin, dan kudapan sehat atau snack bergizi selama satu bulan.

"Kegiatan untuk mengunjungi anak asuh yang wasting atau underweight ke rumah wajib dilakukan dengan mengedukasi keluarganya minimal 2 minggu sekali dengan melihat evaluasi dan perkembangan," katanya.

Hendy juga mengimbau ASN dapat menghubungi pihak puskesmas setempat untuk mendapatkan data sasaran anak asuh.

"Dengan adanya bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) tersebut, saya berharap berat badan setiap balita dapat meningkat, status gizi semakin membaik, dan terhindar dari stunting," ujarnya.

Rekomendasi