Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

| 20 Feb 2025 12:45
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Artis Nikita Mirzani. (Antara)

ERA.id - Polisi menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. 

Selain Nikita, asistennya berinisial IM juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus serupa. 

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025). 

Nikita Mirzani dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis hari ini pukul 13.00 WIB. Namun, dia tak bisa memenuhi panggilan karena bekerja.

Nikita meminta diperiksa pada Senin (3/3/2025) depan.

"Selanjutnya penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap saudari NM dan saudara IM di minggu depan," jelasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa (3/12/2024) silam. Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang live TikTok.

“Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/2).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan Reza sempat menghubungi asisten Nikita melalui dua nomor WhatsApp untuk silaturahmi. Namun, Reza justru mendapatkan ancaman.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," jelas Ade Ary. 

Karena Reza merasa terancam dan takut, dia mentransfer uang senilai Rp4 miliar ke sebuah rekening.

Rekomendasi