ERA.id - Kepolisian mengungkap alasan dari penahanan artis Nikita Mirzani bersama asistennya, IM, atas kasus pemerasan. Polisi menyebut penahanan itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk bukti yang cukup.
"Untuk alasan objektifnya pada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti dan ada barang bukti. Kemudian penyidik juga punya pertimbangan yang subjektif," lanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan penahanan terhadap Nikita Mirzani sesuai KUHAP. Semuanya merupakan tata cara di dalam proses penyidikan.
Dia lalu menyebut Nikita ditanya 109 pertanyaan saat diperiksa sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti disita dalam kasus ini, di antaranya berupa dokumen, flashdisk, hingga handphone.
"Dan untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik. Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo," jelasnya.
Awak media sebelumnya menunggu Nikita dan asistennya saat digiring untuk dibawa masuk ke dalam mobil. Nikita pun menanggapi santai terkait penahanan terhadap dirinya.
"Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai)," ujar Nikita di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa (3/12/2024) silam. Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang live TikTok.
"Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/2).
Ade mengatakan Reza sempat menghubungi asisten Nikita melalui dua nomor WhatsApp untuk silaturahmi. Namun, Reza justru mendapatkan ancaman.
"Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," jelas Ade Ary.
Lantaran Reza merasa terancam dan takut, dia mentransfer uang senilai Rp4 miliar ke sebuah rekening.