ERA.id - Polisi memutuskan menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, usai memeriksanya sebagai tersangka, Selasa (4/3/2025).
Saat momen Nikita dihadirkan di hadapan awak media, ibu tiga anak itu tidak memakai baju tahanan bewarna oranye. Dia hanya menaruh baju itu di bahunya.
Sambil dikawal polwan, artis ini keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan santai dan tersenyum. Dia tampak sedikit berdansa ketika berjalan.
Nikita bahkan menyapa awak media yang telah menunggunya dengan memberikan lemparan ciuman.
"Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai)," ucap Nikita sebelum dibawa masuk ke mobil untuk ditahan, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa (3/12/2024) silam. Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang live TikTok.
"Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/2).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan Reza sempat menghubungi asisten Nikita melalui dua nomor WhatsApp untuk silaturahmi. Namun, Reza justru mendapatkan ancaman.
"Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," jelas Ade Ary.
Lantaran Reza merasa terancam dan takut, dia mentransfer uang senilai Rp4 miliar ke sebuah rekening.