ERA.id - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Hasil pemeriksaan, Fajar melakukan pelecehan ke empat korban.
Para korban yakni tiga di bawah umur dan satu orang dewasa. Untuk yang dibawah umur yakni berumur enam tahun, 13 tahun dan 16 tahun. Sementara satu korban lagi berusia 20 tahun berinisial SHDR.
"Hasil penyelidikan melalui kode etik ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di kantornya, Kamis (13/3/2025).
Dalam pengusutannya, sebanyak 16 saksi telah diperiksa. Di antaranya empat korban, manager hotel, anggota Polda NTT, hingga saksi ahli.
Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto menambahkan Fajar telah ditempatkan pada penempatan khusus (patsus) selama tiga Minggu, yakni dari 24 Februari sampai 13 Maret. Dia akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada pekan depan.
"Selanjutnya dilaksanakan sidang terhadap terduga pelanggar pada hari Senin, 17 Maret 2025," jelasnya.
Sebelumnya, Sarah Lery Mboeik, aktivis perempuan dan anak asal Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak Mabes Polri memecat dan memidanakan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga mencabuli tiga anak di bawah umur di NTT.
"Sangat disayangkan dengan prilaku anggota polisi yang seperti itu," kata Sarah saat ditemui di Mapolda NTT, Selasa (11/3), dikutip dari Antara.
Selain dugaan pencabulan, Fajar Widyadharma Lukman juga ditengarai positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Adapun ketiga anak yang menjadi korbannya berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Saat melakukan perbuatan cabul itu, pelaku merekamnya dan video itu dikirim ke situs porno luar negeri.
Sarah menekankan bahwa kasus tersebut harus menjadi catatan bagi kepolisian di seluruh Indonesia untuk mengecek anggota agar tidak melakukan hal yang sama.
"Jangan sampai bukan hanya satu kapolres, jangan sampai ada juga yang lain, jadi harus ada kerja keras setiap pemimpin wilayah, setiap polda untuk menelusuri kasus-kasus seperti ini," tambah mantan anggota DPD itu.