ERA.id - Seorang wanita bernama Sri Suherti Karistiana (59) ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok Jakarta Utara (Jakut), Jumat (14/3) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Sri dibunuh. Polisi pun menelusuri dan menangkap S, pembunuh perempuan tersebut di daerah Cilincing, Jakut, Sabtu (15/3/2025) hari ini.
"Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis karena pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Ade menjelaskan kasus ini diketahui setelah tetangga korban, Faras Al Fahrozy (19) curiga karena Sri tak terlihat sejak Kamis (13/3) sore. Sebab, korban biasanya keluar rumah dan pada Kamis kemarin itu, rumahnya tampak sepi.
Faras lalu mengajak warga lainnya, Suyono (35) untuk mengecek ke rumah korban. Alhasil, keduanya melihat Sri tewas. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
S pun ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Ade menegaskan polisi tak akan menindak segala bentuk kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat.