ERA.id - Aksi pemalakan meminta tunjangan hari raya (THR) kembali terjadi menjelang Lebaran. Kali ini, seorang pria bernama Sodri meminta THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Dari video dan narasi di akun Instagram @bekasi.terkini, Sodri yang berbaju aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendatangi seorang pedagang di Pasar Induk Cibitung. Dia menyerahkan kuitansi bertulisan "THR Kontribusi".
Pada kuitansi tersebut tercantum uang pembayaran sebesar Rp200 ribu. Perekam video yang juga merupakan seorang pedagang menyebut kejadian pemerasan ini sudah berlangsung lama.
"Ini sudah sangat meresahkan ini di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya sudah dari dulu Pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk ke Pasar Induk Cibitung," ujar perekam video dilihat di akun Instagram @bekasi.terkini.
Lalu pada video lain, Sodri meminta maaf atas perbuatannya meminta uang ke para pedagang. Dia lalu mengembalikan uang Rp200 ribu ke pedagang tersebut.
Dikonfirmasi, Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya menyebut Sodri telah ditangkap.
"Sudah diamankan," ujar Tri Baskoro saat dihubungi, Senin (24/3/2025).
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan Sodri bukan merupakan ASN Pemkab Bekasi. Namun dari mana pelaku ini mendapat pakaian dinas tersebut, tak disampaikannya.
Mustofa hanya menyebut total ada lima pelaku pemerasan di Pasar Induk Cibitung.
"Sudah tiga diamankan (termasuk Sodri). Dua (orang) masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Mustofa.