Polsek Menteng Benarkan Anggotanya Bikin Surat Minta THR ke Hotel Pakai Kop Kepolisian

| 24 Mar 2025 16:34
Polsek Menteng Benarkan Anggotanya Bikin Surat Minta THR ke Hotel Pakai Kop Kepolisian
Surat meminta THR berkop Polsek Menteng. (X/@nalarpolitik_)

ERA.id - Beredar surat dengan kop Polsek Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).

Akun X @NalarPolitik_ menampilkan foto berisi surat permintaan THR oleh Polsek Menteng. Dalam surat itu tertulis permintaan THR oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf bernama Rahman.

Dikonfirmasi, Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyatakan surat permintaan THR tersebut tidak dikeluarkan oleh Polsek Menteng, melainkan dibuat oleh Aipda Anwar.

"Hasil pemeriksaan bahwa surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ujar Rezha kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Perwira menengah Polri ini menambahkan tiga bhabinkamtibmas lainnya, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, dan Rahman tidak mengetahui jika namanya dicatut Anwar dalam pembuatan surat permintaan THR. 

Motif Anwar meminta THR belum diketahui dan masih dalam pemeriksaan Propam Polres Metro Jakarta Pusat.

"Terhadap Aipda Anwar telah dilakukan patsus (penempatan khusus) 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik. Selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk personel pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan," jelasnya.

Rekomendasi