Pemerkosa Wanita di Depok yang Berkapak Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi

| 24 Mar 2025 21:32
Pemerkosa Wanita di Depok yang Berkapak Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
Ilustrasi penjara. (Pixabay)

ERA.id - Seorang pria berinisial RRR alias Denis (29) ditangkap usai memperkosa seorang wanita berinisial Y (36) dengan mengancam menggunakan kapak di rumahnya di Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (15/3) malam. Hasil pemeriksaan, Denis beraksi usai mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Kami mendapatkan informarmasi bahwa si pelaku ini ketika melakukan aksinya, pada saat itu, dalam keadaan terpengaruh karena selalu mengonsumsi sabu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Wira menyebut Denis telah dites urine dan hasilnya pelaku ini positif menggunakan narkoba.

Sebelumnya, Y diperkosa oleh orang tak dikenal (OTK) di rumahnya di kawasan Depok, Sabtu malam. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan kejadian berawal ketika korban masuk ke kamar untuk tidur sekira pukul 01.30 WIB.

Tak lama setelah itu, dia sadar ada seseorang di kamarnya. Pelaku lalu menarik selimut yang dipakai Y untuk tidur.

"Dan pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya. Dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak," kata Ressa kepada wartawan, Selasa (18/3).

Korban yang ketakutan menuruti perintah pelaku. Setelah itu, dia diperkosa. Pelaku lalu mengambil ponsel korban di kasur. Kemudian, Y disuruh untuk ke kamar mandi.

Saat Y di dalam kamar mandi, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah korban. Wanita ini kemudian mengecek rumahnya dan mendapati pintu dapur dan jendelanya telah terbuka.

"Yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut," jelasnya.

Rekomendasi