Pria Todong Airsoft Gun Minta Rp200 Ribu ke Penjaga Warung Kelontong di Jakpus

| 10 Apr 2025 07:00
Pria Todong Airsoft Gun Minta Rp200 Ribu ke Penjaga Warung Kelontong di Jakpus
Pelaku penodongan air soft gun ke penjaga warung kelontong di Jakpus. (Istimewa)

ERA.id - Beredar video yang memperlihatkan aksi penodongan dengan benda diduga senjata api (senpi) di sebuah warung kelontong di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus).

Dari video dan narasi di akun Instagram @infojktku, kejadian berawal ketika pelaku datang ke lokasi sendirian dengan sepeda motor, Selasa (8/4/2025) dini hari. Dia lalu berhenti dan mengeluarkan benda diduga senpi dari balik jaketnya.

Pelaku hendak melakukan perampokan dengan menodongkan senpi itu ke penjaga warung kelontong. Namun, karena korban melawan dan berteriak minta tolong, pelaku kabur.

Instagram embed

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistyo Yudo Pangestu mengatakan pelaku GD alias Geger (28) telah ditangkap usai mencoba melakukan perampokan di sebuah warung di Jalan Cempaka Putih Tengah No. 40, Jakpus.

"Setelah berita viral di media sosial, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (9/4/2025) sore di tempat tinggalnya di Cempaka Putih Barat," ujar Sulistyo kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Hasil pemeriksaan, Geger meminta uang tunai Rp200 ribu. Pada Rabu (19/3/2025) silam, Geger juga pernah meminta korban untuk mentransfer Rp200 ribu ke akun dompet digital.

Polisi melacak transaksi dompet digital yang digunakan pelaku dan menemukan pemiliknya, yakni seorang perempuan berinisial APS (33). Dia kemudian mengungkap uang tersebut diberikan kepada Geger.

"Barang bukti satu pucuk airsoft gun Glock 18 berisi 17 butir peluru gotri (disita)," tambah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Rekomendasi