ERA.id - Viral di media sosial seorang wanita Tata Julia Permana (26) bercerita jika dimintai uang Rp60 ribu ketika memarkirkan kendaraannya di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).
Dari video dan narasi di akun Instagram @lbj_jakarta, Tata Julia bercerita jika baru pertama kali ke Pasar Tanah Abang. Dia mengaku belum mengetahui lokasi parkir resminya dan mengikuti arahan seorang pria yang ternyata adalah juru parkir (jukir) liar.
Wanita ini lalu bertanya berapa tarif parkir untuk mobilnya. Dia mendengar jika harus membayar Rp10 ribu.
"Terus habis itu (ternyata bukan Rp10 ribu tapi) Rp60 (ribu). Haa? Iya Kak kata dia semua rata yang parkir di pinggir jalan juga semua Rp60 (ribu)," demikian keterangan Tata dilihat di akun Instagram @lbj_jakarta.
Lalu pada akun Instagram @warungjurnalis diperlihatkan video pelaku yang menggetok uang parkir Rp60 ribu di Pasar Tanah Abang telah ditangkap.
Jukir liar tersebut sempat menolak saat akan ditangkap oleh pihak kepolisian. Akibatnya, petugas terpaksa mengangkat tubuh dan kaki pelaku untuk membawanya.
"Sudah diamankan," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Namun, Haris belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penangkapan jukir tersebut. Pelaku masih diperiksa secara intensif.