ERA.id - Kasus mantan artis, Sekar Arum Widara (40) yang memiliki uang palsu (upal) senilai Rp223,5 juta masih diusut kepolisian. Selain ke mal, upal itu ternyata diedarkan pelaku juga ke rumah ibadah.
"Jadi keterangan yang kita dapat setelah kita dalami, bahwa SAW sudah mengakui itu uang yang diduga palsu diberikan ke salah satu rumah ibadah," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Polisi masih mencari di masjid mana uang palsu itu diedarkan Sekar. Jika sudah ditemukan, pengurus masjid akan dimintai keterangan termasuk mengambil upal tersebut.
"Yang disebut SAW kurang lebih Rp10 juta (upal diberikan ke masjid)," ungkapnya.
Sekar mengaku uang palsu itu didapatkannya dari temannya. Barang itu didapatnya secara gratis. Rekan mantan artis ini kini diburu kepolisian.
"Kemarin sudah kita periksa, kita sudah meminta keterangan yang diduga suami siri SAW. Setelah kita meminta keterangan SAW, lanjut kita meminta keterangan DA yang diakui suami siri," tambahnya.
Sebelumnya, Sekar Arum Widara ditangkap setelah berbelanja dengan uang palsu di sebuah mal di kawasan Kemang. Hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pelaku ingin menjual uang palsu tersebut.
"Ada yang dia beliin juga. Tetapi kayaknya mau dijual, mau transaksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Senin (14/4).
Uang palsu senilai Rp223,5 juta itu ditemukan di kamar hotel tempat Sekar menginap. Polisi sedikit terkendala mendalami perkara ini karena Sekar Arum berbelit-belit ketika dimintai keterangan.
"Masih kami dalami dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur," jelasnya.