ERA.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung merespons sorotan pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap Pasar Mangga Dua. Negeri Paman Sam menilai pusat pebelanjaan itu merupakan sentra barang bajakan.
Menurut Pramono, sorotan dari AS itu lebih tepat ditanyakan kepada pemerintah pusat.
"Itu urusan pemerintah pusat," kata Pramono kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat.
"Sebenarnya kita pengawasan reguler, rutin terus dilakukan. Kemarin, dua hari yang lalu, kita juga ada penyitaan barang-barang yang ilegal itu, jadi terus kita berjalan," katanya, dilansir dari Antara, Minggu (20/4/2025).
Di sisi lain, dia sepakat bahwa Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) memang perlu ditegakkan.
Komitmen itu tidak hanya dilakukan saat kerja sama dagang dengan AS saja, tetapi juga negara lain.
"Pada prinsipnya, memang Amerika Serikat (AS) juga pengen HAKI segala macam itu kan memang harus ditegakkan. Masalah itu nanti kita cek dulu," kata Budi.
"Dengan AS atau dengan negara manapun, seperti itu harus ditegakkan," sambungnya.
Laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Pasar Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.
Menurut USTR, kurangnya penegakan hukum RI terkait HKI masih menjadi masalah, AS mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI guna meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.
"Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil," tertulis dalam dokumen USTR.
Lewat laporan itu, AS juga khawatir Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga persyaratan tersebut dapat dipenuhi melalui impor atau pemberian lisensi.