Mobil Polres Depok Dibakar Massa Saat Bawa Tersangka

| 20 Apr 2025 14:02
Mobil Polres Depok Dibakar Massa Saat Bawa Tersangka
Kendaraan milik polisi terbakar saat membawa tersangka. (Istimewa).

ERA.id - Tiga mobil milik Polres Metro Depok terbakar. Peristiwa itu terjadi di kawasan sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon pada Jumat (18/4).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, kejadian itu saat pihaknya sedang membawa seorang tersangka.

"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi kepada seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok," kata Bambang, dilansir Antara, Minggu (20/4/2025).

Adapun kronologi kejadian tersebut bermula dari dua laporan polisi terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kedua adalah terkait undang-undang darurat senjata api. Terangka yang dilaporkan sebelumnya sudah dipanggil tapi tidak memenuhi undangan.

Karena mangkir, terbitlah surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok.

"Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut, kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," katanya.

Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan.

"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar. Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami," jelas Bambang.

Dalam upaya itu akhirnya yang bersangkutan berhasil kami amankan dan dinaikkan ke satu mobil untuk dibawa ke Polres, pada kegiatan tersebut personel kami datang ke lokasi dengan empat mobil.

"Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat.

Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terhadang namun personel berusaha semaksimal mungkin, agar tiba di Polres Metro Depok, namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi.

"Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Ranggon," ucap Bambang.

Rekomendasi