Diduga Cabul, TA Anggota Dewan PKS di DPRD Jakarta Dilapor ke Polisi

| 23 Apr 2025 11:40
Diduga Cabul, TA Anggota Dewan PKS di DPRD Jakarta Dilapor ke Polisi
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Seorang tenaga ahli (PJLP Honorer) anggota Komisi A DPRD Jakarta Fraksi PKS berinisial NS dilaporkan ke polisi oleh korban berinisial N atas dugaan pelecehan seksual di lingkungan DPRD Jakarta.

N yang juga merupakan tenaga ahli honorer telah melakukan visum. Laporan korban teregister dengan nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 April 2025.

Kuasa hukum korban, Yudi mengatakan kliennya dilecehkan dari Februari-Maret 2025.

"Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik seperti hampir mencium bibir korban secara tiba-tiba, menggesekkan alat kelamin ke bahu korban, meraba payudara korban, hingga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat," kata Yudi kepada wartawan dikutip Rabu (23/4/2025).

Dikonfirmasi, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan laporan N terhadap NS. Kasus ini dalam tahap penyelidikan.

"Untuk yang honorer DPRD itu benar ada laporan itu sedang didalami dan pengumpulan barang keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," kata Reonald kepada wartawan.

Rekomendasi