ERA.id - 'Permainan' bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Gowa, Sulsel, viral di media sosial.
Uniknya, politisi PKS sekaligus Anggota DPRD Gowa, terlambat tahu tentang keresahan masyarakat ini. Padahal, sebagai wakil rakyat, mestinya ia getol mendengar apa saja keluhan warganya soal kebijakan pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat.
Info ini bukan isapan jempol. Asnawi Syam yang bilang sendiri, sewaktu mengomentari viralnya 'permainan' BPNT di kabupaten yang dipimpin Adnan Purichta Ichsan ini, di akun Facebook Sosmed Makassar.
"Ini baru kami tau klo (kalau) tdk (tidak) ditandaika juga," tulis Asnawi Syam yanmg membalas komentar akun Facebook bernama Adrian Hardi.
Sebelumnya, Hardi memang menulis, "berpuluh2 tahun ada aja yg bgini. tdk adanya tindakan tegas dih untuk oknum2 yg ambil haknya orang lain dari bantuan. dilapor, malah nacoret namata dipenerima bantuan nanti. bertambah ini kerja ta @Asnawi Syam. krn di lingkungan ta juga ada bgini," tulisnya seperti itu.
Asnawi Syam juga menegaskan, jika ada masyarakat yang dicoret karena membangkang dari aturan pendamping BPNT yang menyuruh warga berbelanja di agen tertentu, diharapkan segera melapor ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gowa
"Klo ada di coret gara gara melapor hub kami. Kami sdh hub kadis sosial jika ada yg seperti ini masyarakat disuruh dtg kekantor dinsos melapor. Biar ditindak tegas oknumnya. Kami juga akan awasi," katanya.
Melihat komentar Asnawi Syam seperti itu, netizen membalas ucapannya dengan menginginkan agar anggota fraksi PKS tersebut membuktikan perkataannya. "@Asnawi Syam buktikan bosss!!!!!," cetus Nur Arafat.
Melihat komentar Nur Arafat,. Asnawi langsung membalasnya, ia menuturkan jika masyarakat yang terkena masalah menyuruh ke kantor (Dinsos) dan membuktikan perkataannya.
"@Nur Arafat suruh saja dtg kekantor Masyarakat yg terkena masalah, kami akan buktikan. Kami tdk pernah tdk membantu Masyarakat Kab Gowa khususnya didapil kami atau Konstituen kami," balasnya.
Asnawi Syam juga menegaskan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin mendatang. "Insya ALLAH senin kami akan panggil dinas sosial untuk rapat dengar Pendapat terkait masalah ini." pungkasnya.