Polres Serang Tangkap 23 Pelaku Pungli di Area Industri, Dibina di Masjid Setempat

| 28 Apr 2025 14:28
Polres Serang Tangkap 23 Pelaku Pungli di Area Industri, Dibina di Masjid Setempat
Sejumlah pelaku pungli dan petugas kepolisian saat di Mapolres Serang, Banten, Senin (28/4/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)

ERA.id - Kepolisian Resor (Polres) Serang mengamankan 23 pelaku pungutan liar (pungli) di sejumlah kawasan industri yang tersebar di kabupaten setempat.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan mereka diamankan dalam operasi pemberantasan pungli dan premanisme yang digelar di sejumlah lokasi industri di wilayah Serang Timur pada Minggu (27/4/2025) malam.

"Operasi cipta kondisi ini dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme di areal industri," jelasnya di Serang, Senin (28/4/2025), dikutip dari Antara.

23 pelaku pungli ini diamankan dari sejumlah lokasi, antara lain persimpangan sepanjang jalur arteri Serang-Jakarta, areal parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper, gerbang masuk PT Univenus, serta gerbang Kawasan Industri Modern Cikande.

Menurutnya, operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme.

"Dari para pelaku pungli, petugas mengamankan barang bukti uang pungutan sebanyak Rp2 juta serta satu bundel tiket parkir," katanya.

Para pelaku pungli selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Setelah melaksanakan pendataan mereka selanjutnya dikumpulkan di areal Masjid As-Salam melaksanakan salat, zikir, dan siraman rohani yang dibimbing oleh Ustaz Samsul.

“Setelah pendataan, para pelaku pungli melaksanakan shalat berjamaah serta zikir di masjid, kemudian diberikan siraman rohani agar prilaku meresahkan masyarakat harus diubah,” ujarnya.

Condro berharap setelah mendapat pembinaan serta siraman rohani, preman yang terjaring dalam operasi cipta kondisi ini bisa berubah dan berpikir untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga tidak lagi melakukan pemerasan.

Rekomendasi