Jonathan Frizzy Diperiksa Bukan karena Kasus Narkoba, tapi Vape Mengandung Obat Keras

| 01 May 2025 12:00
Jonathan Frizzy Diperiksa Bukan karena Kasus Narkoba, tapi Vape Mengandung Obat Keras
Jonathan Frizzy. (Wikipedia)

ERA.id - Artis Jonathan Frizzy diperiksa karena diduga terlibat kasus produksi vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Nama Jonathan disebut oleh tiga tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) AKBP Ronald Sipayung mengatakan polisi sebelumnya menangkap tiga tersangka kasus narkoba, yakni pria BTR dan EDS serta wanita berinisial ER. Ketiganya ditangkap lantaran membawa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate dari luar negeri.

"Tapi ini dari tiga tersangka itu, kan tiga orang sudah kita tahan, ada lah keterangan dari mereka itu tentang JF (Jonathan Frizzy) ini," kata Ronald Sipayung kepada wartawan dikutip Kamis (1/5/2025).

Ronald belum mau mengungkapkan duduk perkara kasus ini dan hanya menambahkan Jonathan Frizzy dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (17/4/2025) lalu. Pemeriksaan dilanjutkan pada Senin (21/4/2025), tetapi artis ini tak bisa memenuhi panggilan karena sakit.

"(Kasus ini) bukan narkoba, tidak ada narkoba, tapi (pelanggaran diduga terkait) UU Kesehatan. Karena diperoleh dari zat namanya etomidate," jelasnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengatakan EDS merupakan perantara dari bandar internasional.

"Jadi dia (EDS) sudah lama di Thailand. Jadi dia nyambung lah ke bandar-bandar lokal sana. Nah dalam case ini, dia tuh kenal sama bandar vape di Malaysia dan di Thailand," ujar Michael.

Sebelum tertangkap, EDS memesan vape mengandung obat keras dari Malaysia. Dia meminta kurir, yakni BTR dan ER, untuk mengambil vape tersebut. 

Namun, polisi mengetahuinya hingga berujung penangkapan terhadap ketiga pelaku. Michael mengatakan pihaknya masih mengembangkan perkara ini.

Rekomendasi