Lurah Malaka Sari Jaktim yang Pinjam Uang Rp10 Juta Lebih ke Petugas PPSU Kini Dicopot

| 30 Jun 2025 14:26
Lurah Malaka Sari Jaktim yang Pinjam Uang Rp10 Juta Lebih ke Petugas PPSU Kini Dicopot
Pramono Anung.

ERA.id - Beredar informasi mengenai seorang lurah di Jakarta Timur yang meminjam uang kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur, namun tidak segera dikembalikan.

Lurah itu berutang lebih dari sepuluh juta yang uangnya diambil dari sejumlah PPSU dengan jumlah yang berbeda-beda. Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga untuk membayar keperluan sekolah.

Mendengar itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo langsung mencopot si lurah. “Kalau kemudian ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang kemudian meminta hutang kepada PPSU sampai dengan angka Rp17 juta tentunya ada tindakan tegas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (30/6/2025).

Pejabat yang dicopot tersebut adalah Lurah Malaka Sari. Pramono mengungkapkan, dirinya menerima langsung laporan kasus tersebut dari Wali Kota Jakarta Timur.

Setelah mendengar laporan tersebut, Pramono pun langsung memerintahkan agar lurah tersebut dibebastugaskan. Sebab menurut Pramono, tindakan lurah itu tidak hanya mencoreng etika, tetapi juga memberi contoh buruk kepada bawahan.

“Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebastugaskan. Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini,” kata Pramono.

Atas kejadian itu, Pramono kembali mengingatkan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI menjaga integritas dan profesionalisme. Pramono juga meminta jajarannya segera melakukan penyegaran dan rotasi jabatan agar birokrasi tetap bersih dan sehat.

Rekomendasi